Tato adalah : Membuat gambar atau rajah pada bagian tubuh secara permanen. Biasanya tato merupakan ID atau tanda suatu organisasi dengan gambar yang telah di tentukan.
Hukum tato : Hukum tato menurut islam yaitu haram, kok bisa? tato adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh agama islam karena bertato berarti kita sudah merubah pemberian dari Allah SWT atau dengan kata lain kita tidak mensyukuri apa yang telah diberikan oleh-Nya. Seperti diriwayatkan dalam hadits di bawah ini
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma no. 5937)"
Berdasarkan hadist diatas, maka jelaslah bahwasanya Allah SWT, melalui Rasulnya Muhammad SAW, telah melarang setiap muslim (orang Islam) untuk menyambung rambut, merenggangkan gigi termasuk mengikir atau memotong gigi serta membuat tato (rajah) di bagian tubuh manapun, karena perbuatan seperti ini termasuk perbuatan yang menyakiti diri sendiri, merubah apa yang Allah karuniakan kepada kita dan termasuk tidak mensyukuri apa yang Allah telah berikan dan amanahkan kepada kita.
Jadi kesimpulannya ada pada kita masing-masing, apakah kita akan tetap membiarkan tato menempel pada diri kita atau kita harus menghapusnya. Tapi apakah setelah di hapus ibadah kita akan langsung di terima oleh-Nya. WALLOHU A'LAM BISSOWAB
21 comments
Write commentsbanyak yg pake tato cuma buat keren-kerenan doang sebenernya...gak tau tentang hukum dan sebagainya..
ReplyEnak jadi tukang tato..ya sobb..bisa nato dimana-mana...hehehe, mantabbb
Replyizin cpy paste yh,,,,?
Reply@HERIS
Replysilahkan sob, tapi saya berharap link paling bawah jangan di hapus ya
apakah menggambar di tangan maupun lengan tergolong TATO?
Reply@nur tergantung gambarnya permanen atau tidak, kalau tidak permanen berarti gambarnya kan bisa hilang. menurut saya itu bukan tato. tapi ada juga yang bilang apabila gambar itu lebih dari 1 hari gambar tersebut dikategorikan tato. semoga bermanfaat
Replyada penjelasan lain gak ttg hukumnya beratto dlm islam? bagaimana jika tatto d tujukan untuk mengabadikan moment tertentu dlm hidup?
ReplyAduh jd takud klw dh tau hukumnya begini...pdhal saia pingin natto hihiihih
Replymau tanya ada hadis ga yang mnjelaskan bila punya tato ibadahnya ga di terima. thanks
Reply@Anonymous عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ تَعَالَى، مَالِي لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي كِتَابِ اللهِ:
ReplyDari Abdullah radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati perempuan-perempuan yg mentato dan yg minta ditato yg mencabut/mencukur rambut dan yg mengikir gigi utk memperindah. Perempuan-perempuan yg mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
dr jawaban d atas,apa mencabut/mencukur rambut jg haram???????????????
ReplyMau tanya,, kalo ada preman bertatto tapi sadar pengen tobat ke jalan yg bnar,, tetap ga bisa dong..?
Reply@Mamet Cuma allah SWT yang maha mengetahui.. tapi selayaknya mesti dicoba oleh si preman karena yang menentukan hanya allah saja.
ReplyNice statemant...
ReplyIjin di share dalam akun Facebook saya...
hahaha yg di sebut hadist di atas hanya perempuan bagaimana dengan laki?? 1 lagi menurut hadits di atas tato di haramkan karena tidak mensyukuri ciptaan Allah lalu bagaimana dengan lipstik bedak kawat gigi bukankah itu jga hal yg sama tidak mensyukuri ciptaan Allah.?? semua orang telah memakai.lipstik bahkan kawat gigi so menurut hadits di atas semua wanita telah di laknat?? sepertinya hdist di atas perlu di kaji lagi shohih atau tidak.. jangan sampai hadits ecek2 menjadi panutan org muslim yg hanya akan menimbulkan permusuhan..
Reply1 lagi.. terlepas dri halal haram mentato org bertato menurut fikih sah beribadah kenapa?? tinta tato masuk kedalam kulit jadi adanya tato tdak menghalangi saat berwudlu atau mandi junub. dan juga tato pun tidak menghalangi muslim untuk naik haji... wass
Saya juga agak bingung, mentato/merajah diharamkan, tetapi jika wudhu/mandi junub dengan tato terukir di badan dianggap sah. Sedangkan fungsi wudhu sendiri adalah menyucikan diri dari hal najis (berarti kalau tato dianggap 'sukses' melewati tahap penyucian diri, tato sndiri sudah tidak najis dong?) Sedangkan tato juga diharamkan karena katanya mengandung najis (tinta menyatu dengan darah). Lalu bagaimana dengan laki2? Apakah mereka boleh menyambung rambut, mentato, dan mengikir gigi? Mohon pencerahannya. Wassalam.
Replyhmm tinta ny haram??
Replymenurut saya tato itu adalah seni dan keindahan yg di abadikan si pemilik di tubuh nya sendiri dan tidak merugikan orang lain..dg tidak bermaksud merubah atau tidak bersyukur atas karunia ALLAH yg sudah di berikan. (tattooan baik hati,pekerja keras, pandai menabung,rajin beramal,shalat 5 waktu dan jadi idola mertua itu lebih baik dari pada bersorban tidak bekerja, teriak2 ngancam2 orang,bikin rusuh dan demo lady gaga biar nggak manggung di indonesia).. saya pilih bertattoo saja.
Reply@Anonymous tintanya haram kalo mengandung borak,formalin dan pewarna pakaian.. o iya tanya juga tintanya mengandung lemak babi nggak??trs ada sertifikat halal nya nggak dr MUI kl nggak ada berarti haram..
Replybanyak pendapat jadi bingung..
Replykurang mantap jadinya..
Just doit ....
ReplyAllah maha mengetahui.
Yg penting jadi moslem.
. Tidak menyekutukan allah.
.selalu menjalankan perintahnya.
. Tidak merugikan dan menyakiti sesama manusia.
Selalu berbuat baik dan membela kebenaran
Tatto lakukan saja kalau memang sudah mantab dan yakin.
Yg di nilai oleh allah adalah amal ibadahnya . Bukan tattonya.
Yg passti jangan kau tatto hatimu
Maaf untuk komentar saya aktifkan moderasi, ini untuk menghindari komentar spam yg tidak berhubungan dengan artikel yag di komentari. EmoticonEmoticon